Jumat, 30 Oktober 2015

PENULISAN KARYA ILMIAH

1. Pengertian Karya Ilmiah

Karya ilmiah adalah sebuah tulisan yang berisi suatu permasalahan yang diungkapkan dengan metode ilmiah (Soeparno, 1997:51); karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar (Arifin, 2003:1). Artinya, pengungkapan permasalahan dalam karya ilmiah itu harus berdasarkan fakta, bersifat objektif, tidak bersifat emosional dan personal, dan disusun secara sistematis dan logis. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia ragam baku dengan memperhatikan kaidah EYD dan Pembentukan Istilah.

2. Sikap Ilmiah

Orang yang berjiwa ilmiah adalah orang yang memiliki tujuh macam sikap ilmiah. Ketujuah macam sikap ilmiah itu adalah (1) sikap ingin tahu, (2) sikap kritis, (3) sikap terbuka, (4) sikap objektif, (5) sikap rela menghargai karya orang lain, (6) sikap berani mempertahankan kebenaran, dan (7) sikap menjangkau ke depan (Brotowidjoyo, 1985:33-34).

3. Jenis Karya Ilmiah

Berdasarkan tingkat akademisnya, karya ilmiah dapat dibedakan atas lima macam, yaitu (1) makalah, (2) laporan penelitian, (3) skripsi, (4) tesis, dan (5) disertasi.  Makalah adalah karya tulis yang memerlukan studi, baik secara langsung maupun tidak langsung; dapat berupa kajian pustaka/buku, kajian suatu masalah, atau analisis fakta hasil observasi. Laporan penelitian merupakan sebuah tulisan yang dibuat setelah seseorang melakukan  penelitian, pengamatan, wawancara, pembacaan buku, percobaan, dan lain-lain. Adapun skripsi merupakan jenis karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa strata satu (S1) untuk memperoleh gelar sarjana; tesis ditulis oleh mahasiswa strata dua (S2) untuk memperoleh gelar magister; dan disertasi ditulis oleh mahasiswa strata tiga (S3) untuk memperoleh gelar doktor. Namun, untuk keperluan diklat ini, pembicaraan selanjutnya akan difokuskan pada penulisan laporan penelitian.

4. Sistematika Laporan Penelitian

Komponen-komponen penting dalam  laporan penelitian dan muatan tiap-tiap bagian disusun dengan urutan sebagai berikut.

(1)   Bagian awal
(a)    Halaman sampul/judul
(b)   Halaman Pengesahan (Jika diperlukan)
(c)    Abstrak
(d)   Kata pengantar
(e)    Daftar isi
(f)    Daftar tabel (jika ada)
(g)   Daftar gambar (jika ada)
(2)   Bagian pokok/utama
(a) Pendahuluan (berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian)
(b)   Kajian pustaka, kerangka teoretik, dan pengajuan hipotesis (jika diperlukan)
(c) Metode penelitian
(d) Hasil penelitian, pengujian hipotesis, dan pembahasan
(c)    Penutup (berisi simpulan, dan saran)
(3)   Bagian akhir
(a) Daftar pustaka
(b)   Lampiran-lampiran (jika ada)

5. Cara Penulisan Karya Ilmiah
5.1 Topik dan Judul

Kegiatan yang pertama kali dilakukan sebelum menulis adalah menentukan topik. Hal ini berarti bahwa harus ditentukan terlebih dahulu apa yang akan dibahas dalam tulisan. Dalam memilih topik perlu dipertimbangkan beberapa hal, yaitu:
(1) topik itu ada manfaatnya dan layak dibahas,
(2) topik itu cukup menarik terutama bagi penulis,
(3) topik itu dikenal dengan baik,
(4)   bahan yang diperlukan dapat diperoleh dan cukup memadai, dan
(5) topik itu tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit.
      Contoh: “Usaha kecil dan menengah”  (terlalu luas)
                     “Pengembangan usaha kecil dan menengah” (terbatas)

Setelah diperoleh topik, dalam pelaksanaannya topik yang dipilih itu harus dinyatakan dalam suatu judul. Topik ialah pokok pembicaraan dalam keseluruahan karangan yang akan digarap, sedangkan judul adalah nama, titel, atau semacam label untuk suatu karangan. Pernyataan topik mungkin sama dengan judul, tetapi mungkin juga tidak, misalnya dalan karya sastra. Namun, dalam karya ilmiah judul harus tepat menunjukkan topiknya. Penentuan judul harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: 
(1) judul harus sesuai dengan topik atau isi karangan,
(2) judul sebaiknya dinyatakan dalam bentuk frasa, bukan kalimat,
      Contoh: Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah di Yogyakarta ( baik)      
                    Usaha Kecil dan Menengah di Yogyakarta Perlu Dikembangkan (tidak baik) 
(3) judul diusahakan singkat,
(4) judul harus dinyatakan secara jelas.

5.2 Abstrak

Abstrak berisi intisari menyeluruh tentang isi tulisan, mulai dari judul, tujuan, metode, dan rumusan hasil/temuan. Abstrak ditulis dengan spasi tunggal. Untuk makalah, abstrak cukup satu paragraf, sedangkan untuk laporan penelitian terdiri atas tiga paragraf yang masing-masing memuat hal-hal di atas.

5.3 Kata Pengantar

Kata pengantar berisi puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung berperan dalam kegiatan penulisan tersebut, dan permintaan kritik dari pembaca demi perbaikan.

5.4 Pendahuluan

Pendahuluan berfungsi menyadarkan pembaca akan pentingnya topik yang dibahas sehingga pembaca merasa perlu mengetahui topik itu lebih jauh dan pembahasannya. Oleh karena itu, dalam pendahuluan perlu dikemukakan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan,  dan manfaat penelitian.

5.5 Kajian Pustaka dan Kerangka Teoretik

Pengertian kajian pustaka dan kerangka teoretik itu berbeda. Kajian pustaka berisi pembahasan tentang kajian-kajian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian, sedangkan kerangka teoretik adalah seperangkat teori yang dipakai sebagai landasan penelitian. Oleh karena itu, pemecahan masalah penelitian harus berlandaskan pada teori dan kajian terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Dari kajian itu didapatkan jawaban sementara atas permasalahan yang telah dirumuskan. Jawaban sementara tersebut biasa disebut hipotesis.

5.6 Metode Penelitian

Setelah kajian teoretik dirumuskan, langkah selanjutnya adalah merumuskan metode yang dipakai dalam penelitian. Metode penelitian tersebut meliputi apa atau siapa yang diteliti, bagaimana memilih sampel dari populasinya, data apa saja yang harus dikumpulkan dan dengan metode apa data itu dikumpulkan, teknik  analisis data yang manakah yang digunakan. 

5.7 Pembahasan

Bagian ini berisi analisis, pembahasan, dan pemaknaan data yang yang telah dikumpulkan. Kelengkapan data yang diperoleh sangat mendukung kesahihan hasil analisis. Dan, kecermatan analisis dan pemaknaan data sangat menentukan kualitas hasil kajian.

5.8 Simpulan

Simpulan merupakan hasil yang diperoleh dari pembahasan masalah sesuai dengan tujuan penelitian. Oleh karena itu, simpulan harus menjawab permasalahan dan harus sesuai dengan tujuan.

6. Teknik Penulisan Karya Ilmiah

Ketentuan-ketantuan yang harus diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah meliputi (1) penggunaan kertas, (2) teknik pengetikan, (3) penomoran, (4) penulisan sumber rujukan atau referensi, dan (5) penulisan daftar pustaka.

6.1 Penggunaan Kertas

Kertas yang dipakai adalah kertas HVS, berwarna putih, berat 80 gram, dan berukuran kuato (21.5 x 28 cm). Naskah ditulis pada satu sisi.

6.2 Teknik Pengetikan

1) Penggunaan Huruf
Naskah karya ilmiah diketik dengan huruf standar (Times New Roman 12) dan dengan pita atau tinta berwarna hitam.

2) Jarak Spasi
Jarak antarbaris adalah satu setengah spasi, kecuali abstrak, terusan nama bab, terusan nama judul tabel, terusan nama judul grafik/gambar, dan kutipan langsung yang lebih dari empat baris harus diketik dengan jarak satu spasi. Penulisan antarbaris pada setiap sumber pustaka diketik dengan jarak satu spasi, sedangkan penulisan antarsumber dalam daftar pustaka deketik dengan jarak dua spasi.

3) Batas Tepi Pengetikan
Batas tepi pengetikan adalah sebagai berikut.
(1) Tepi atas    : 4 cm
(2) Tepi bawah : 3 cm
(3) Tepi kiri     : 4 cm
(4) Tepi kanan : 3 cm

4) Penulisan Judul, Bab, dan Subbab
Penulisan judul, bab, subbab, dan anak subbab mengikuti ketentuan berikut ini.
(1)   Judul dan bab ditulis dengan huruf kapital semua, tidak diakhiri tanda baca apa pun, dan ditulis pada posisi tengah. Nomor bab ditulis dengan angka romawi.
(2)   Penulisan subjudul, subbab, dan anak subbab menggunakaan huruf kapital pada setiap awal kata kecuali kata tugas; dan dimulai dari batas tepi kiri dan tidak menggunakan garis bawah serta tidak diakhiri tanda baca apa pun.

5) Penulisan Paragraf  Baru
Penulisan paragraf baru dimulai setelah ketukan kelima dari tepi kiri atau dengan sistem lurus, tetapi harus diberi jarak spasi dua kali lipat.

6) Penulisan Nama
Penulisan nama pengarang, baik yang diacu dalam tubuh karangan maupun yang dicantumkan pada daftar pustaka mengikuti ketentuan berikut ini.
(1)   Nama pengarang yang diacu dalam tubuh tulisan hanya ditulis nama pokoknya. Misalnya, “Ahmad Sudargo”, yang ditulis hanya “Sudargo”.
(2)   Pada daftar pustaka, nama yang terdiri atas dua penggal nama atau lebih ditulis nama pokok (belakang), kemudian tanda koma dan diikuti nama depanya. Misalnya, “Ahmad Sudargo” penulisannya menjadi “Sudargo, Ahmad”.
(3)   Pengarang buku yang terdiri atas dua orang ditulis secara lengkap.
(4)   Pengarang buku yang lebih dari tiga orang ditulis nama pengarang pertama dan diikuti singkatan “dkk.”
(5)   Gelar kesarjanaan atau jabatan akademis tidak dicantumkan.

7) Penulisan Tabel dan Grafik
Penulisan tabel dan grafik mengikuti ketentuan berikut.
(1)   Penulisan tabel diupayakan jangan ganti halaman.
(2)   Nomor dan judul tabel ditempatkan simetris di atas tabel.
(3)   Nomor dan judul grafik ditempatkan simetris di bawah grafik.
(4)   Penulisan judul tabel dan grafik tidak diakhiri tanda baca apa pun.
(5)   Penulisan nomor urut tabel menggunakan angka Arab, sedangkan penulisan nomor urut grafik menggunakan angka Romawi.

6.3 Sistematika Penomoran

Sistematika penomoran mengikuti ketentuan berikut.
(1)   Penomoran bab, subbab, dan anak subbab dapat dilakukan dengan dua cara.

Cara Pertama
Sistem campuran, yakni dimulai dari angka romawi besar (untuk bab), huruf kapital (untuk subbab), angka arab (untuk anak subbab), huruf kecil (untuk anak-anak subbab), angka arab diikuti satu kurung, dan seterusnya. Contoh:


BAB III
            A.
            B.
1.
2.
a.
b.
1)
2)
a)
b)
C. dst.

Cara kedua
Sistem angka penuh, yaitu dimulai dari angka romawi besar (untuk bab), kemudian menggunakan angka arab semua, dan seterusnya.
Contoh:

BAB III
3.1
3.1.1
3.1.2
3.1.3
3.2
3.2.1
3.2.2
3.2.2.1
3.2.2.2
3.2.2.3
3.3 dst.

(2)   Penomoran halaman pada naskah utama menggunakan angka arab.
(3)   Penomoran halaman pelengkap, seperti halaman judul, halaman pengantar, dan halaman daftar isi menggunakan angka romawi kecil ( i, ii, iii, iv, v, vi, dst.) dan diletakkan pada bagian bawah tengah.
(4)   Penulisan daftar pustaka tidak diperbolehkan menggunakan nomor.
(5)   Penomoran bab, subbab dan seterusnya dalam daftar isi dituliskan di tepi sebelah kanan  sesuai dengan penulisan bab atausubbab yang bersangkutan.

6.4 Penulisan Sumber/Referensi

Penulisan sumber atau referensi bacaan yang dikutip dalam naskah karya ilmiah mengikuti ketentuan berikut.
(1)   Sumber bacaan yang ditulis di antara tanda kurung pada akhir kutipan terdiri atas nama pokok pengarang, tahun penerbitan, dan nomor halaman. Tanda koma digunakan di antara nama pokok dan tahun penerbitan, sedangkan tanda titik dua di antara tahun penerbitan dan nomor halaman.

Contoh:
Surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain (Bratawidjaja, 1995:5).
(2)   Apabila nama pengarang sudah disebutkan lebih dahulu, sumber yang ditulis di antara tanda kurung hanyalah tahun penerbitan dan nomor halaman yang diacu.
Contoh:
Menurut Bratawidjaya (1995:5) surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.

6.5 Penulisan Daftar Pustaka

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun daftar pustaka:
(1) daftar pustaka  tidak diberi nomor urut,
(2) daftar pustka disusun secara  alfabetis  (menurut abjad),
(3) gelar penulis tidak dicantumkan.

Daftar pustaka dapat berupa penulisan buku, penulisan artikel, dan penulisan publikasi lain.

1) Buku
Penulisan buku dalam daftar pustaka disusun mengikuti urutan: (1) nama pengarang, (2) tahun penerbitan,  (3) judul buku, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit. Di antara satuan itu dipergunakan tanda “titik”, kecuali di antara tempat penerbitan dan nama penerbit digunakan tanda “titik dua”. Judul buku dicetak miring dan setiap awal kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali kata depan.

Contoh penulisan buku dengan seorang pengarang
Keraf, Gorys. 1993. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende: Nusa Indah.

Contoh penulisan buku dengan dua atau tiga pengarang
Akhadiah, Sabarti, Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan. 1992. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Contoh penulisan buku lebih dari tiga orang
Alwi, Hasan dkk. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

2) Artikel
Penulisan artikel dalam daftar pustaka menggunakan urutan (1) nama pengarang, (2) tahun penerbitan, (3) judul artikel, (4) nama majalah, (5) volume atau halaman dimuatnya artikel, (6) tempat penerbitan, dan (7) nama penerbit. Judul artikel ditulis di antara tanda “petik dua”; nama majalah dicetak miring; di antara satuan digunakan tanda “titik”, kecuali di antara nama editor dan nama majalah, di antara nama majalah dan volume atau halaman digunakan tanda “koma”; di antara tempat penerbitan dan nama penerbit digunakan tanda “titik dua”.

Contoh penulisan artikel dalam majalah
Madya, Suwarsih. 1994. “Penelitian Tindakan dalam Pendidikan”. dalam Diksi, No.4, Tahun II, halaman 67-82. Yogyakarta: FPBS IKIP Yogyakarta.

3) Penerbitan Pemerintah, Lembaga-Lembaga Ilmiah, dan Organisasi Lainnya
Penulisan daftar pustaka untuk penerbitan pemerintah, Lembaga-lembaga ilmiah, dan organisasi  lainnya menggunakan urutan: (1) lembaga yang bertanggung jawab atas penulisan dokumen, (2) tahun penerbitan, (3) judul tulisan, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit.
Contoh:
Depdikbud. 1975. Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

7. Ragam Bahasa Ilmiah
Bahasa Indonesia ragam ilmiah adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh para cendekiawan untuk mengomonikasikan ilmu pengetahuan.

Ragam bahasa ilmiah tersebut memiliki sifat-sifat berikut.
(1) Ragam bahasa ilmiah termasuk ragam bahasa baku. Oleh karena itu, penulisan karangan ilmiah mengikuti kaidah-kaidah bahasa baku, yaitu dalam ragam tulis menggunakan ejaan yang baku (EYD), menggunakan kata-kata, struktur frasa, dan kalimat yang baku atau sudah dibakukan.
(2) Dalam ragam bahasa ilmiah banyak digunakan kata-kata istilah. Kata-kata tersebut digunakan dalam arti denotatif, bukan dalam arti konotatif.
(3) Dalam ragam bahasa ilmiah digunakan kalimat yang efektif, yaitu kalimat yang secara tepat dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis, dan dapat menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulis.
(4) Ragam bahasa ilmiah lebih berkomunikasi dengan pikiran daripada dengan perasaan; bersifat tenang, jelas, hemat, dan tidak emosional.
(5) Hubungan gramatik antara unsur-unsurnya, baik dalam kalimat maupun dalam paragraf, dan hubungan antara paragraf satu dan paragraf yang lain bersifat padu. Untuk menyatakan hubungan digunakan alat-alat penghubung, seperti kata-kata penunjuk, kata-kata penghubung, pengulangan kata atau frasa, penggantian, dll.
(6) Hubungan semantis antara unsur-unsurnya bersifat logis. Penggunaan kalimat yang bermakna ganda atau ambiguous harus dihindari.
(7) Penggunaan kalimat pasif lebih diutamakan karena dalam kalimat pasif peristiwa lebih dikemukakan daripada pelaku perbuatan.
(8) Konsisten dalam segala hal, misalnya dalam penggunaan istilah, singkatan, tanda-tanda, dan kata ganti diri.


Daftar Pustaka

Akhadiah, Sabarti., Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan. 1988. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Alwi, Hasan dkk. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Arifin, E. Zaenal. 2004. Dasar-Dasar Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Grasindo.

Brotowidjoyo, Mukayat D. 1985. Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Akademika Pressindo.

Effendi, S. 1987. Pedoman Penulisan Laporan Penelitian. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Keraf, Gorys. 1993. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende: Nusa Indah.

Parera, J.D. 1982. Menulis Tertib dan Sistematis. Jakarta: Erlangga.

Ramlan,M. dkk. 1992. Bahasa Indonesia yang Salah dan yang Benar. Yogyakarta: Andi Offset.

Soeparno, Haryadi, dan Suhardi. 1997. Bahasa Indonesia untuk Ekonomi. Yogyakarta: Ekonisia.

Sugono, Dendi. 1997. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara.


Rabu, 01 April 2015

wawasan nasional suatu bangsa,teori kekuasaan dan teori geopolitik



1.      Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
2.      Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.  Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
Paham Machiavelli Machiavelli lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang otoriter kalau Raja adalah Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/ dictator terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.
a.                   Paham Kaisar Napoleon Bonaparte Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi)
b.                  Paham Jendral Clausewitz Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
c.                   Paham Fuerbach dan Hegel Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
d.                  Paham Lenin Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
e.                   Paham Lucien dan Sidney Karena politik dianggap kotor maka kedua tokoh tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.

3.      Geopolitik
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).

a. Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.

b. Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah "jantung dunia" (yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.
c. Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan

d. Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).

e. Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.

f. Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).

g. Paham Bangsa Indonesia tentang kekuasaan/kekuatan Bahwa Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.

h. Paham Bangsa Indonesi tentang Geopolitik Oleh karena bentuk NKRI berupa Negara Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan maka laut merupakan penghubung.

B. Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian atau batasan Wawasan Nusantara secara resmi tercantum dalam Ketetapan Majlis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) tentang Garis besar Haluan Negara (GBHN) RI Tahun 1993 dan TAP MPR Tahun 1998 sebagai berikut :

"Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UU1945 adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional."
Perlu dijelaskan disini tentang pengertian wawasan nasional yaitu cara pandang suatu bangsa terhadap diri dan lingkungannya yang meliputi geografi, sejarah an idiologi.
Sikap dan cara pandang Bangsa Indonesia terhadap geografi yang berbentuk Negara Kepulauan, sejarah Bangsa Indonesia dan Pancasila maka wawasan itu disebut Wawasan Nusantara.
Sehingga dengan demikian wawasan nasional suatu bangsa dengan bangsa lainnya akan berbeda karena terdapat perbadaaan geografinya, sejarahnya dan idiologinya.






DAFTAR PUSTAKA

1.      Prof. Dr. H. Kaelan, M.s. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
2.