Rabu, 04 Januari 2017

ANALISIS KNOWLEDGE PROCESS STUDI KASUS MOBIL ESEMKA (Tugas softskill)

Pembahasan sebelumnya terkait analisis manufacturing studi kasus pembuatan mobil Esemka, maka perlu melakukan analisis Knowledge Process.
  
       Knowledge Creation yang terjadi pada saat proses product concept sampai dengan proses drafting merupakan proses yang penting, karena fokus utama adalah bagaimana menciptakan nilai (value) dari mesin pembuatan mobil yang akan dibuat yaitu mesin yang mempunyai nilai tambah bagi pelanggan dan tujuan dari  tim pembuatan mobil Esemka.

       Proses design mesin-mesin yang dilakukan oleh pabrikan/rakitan ini sebagian besar adalah mesin-mesin yang masih di import dari perusahaan lain yang teknologinya terjadi perubahan dari satu generasi ke generasi berikutnya dalam proses manufacturing cycle. Dalam process product concept yang menjadi problem lebih terkait dengan pengetahuan proses mesin, yaitu menentukan apa yang disebut dengan critical point dan parameternya. Selanjutnya dalam proses berikutnya design engineering, yaitu menentukan spesifikasi teknis dari mesin tersebut mengikuti disiplin dari design enggineering. Faktor yang menentukan dalam proses knowledge conversion adalah lebih pada combination dari berbagai technical know how dari pada externalitation.

           Yang dihadapi oleh tim pembuatan mobil esemka ini adalah dalam memasuki tahun berikutnya jumlah mesin yang harus dibuat bukan hanya jumlahnya saja yang meningkat akan tetapi juga jenis mesin yang akan dibuat hal ini berarti alih teknologi oleh tim pembuatan mobil esemka harus mempunyai kemampuan untuk berinovasi sehingga dapat menghasilkan mesin-mesin tersebut. Dari pengalaman dalam tahap pembelajaran selama ini perlu dilakukan beberapa hal antara lain beberapa mesin yang harganya di atas harga pasar. Untuk itu dapat menjawab tantangan ini, maka pada level management dan key worker pembuatan mesin mobil esemka harus membangun shared mental model mengenai mesin baru yang memenuhi kriteria eficiency, reduce cycle time, reduce invesment cost.

        Dan pada fase creating concept harus dapat melakukan ekternalisasi dengan analogi atau metafor dari mesin-mesin tersebut sehingga terjadi sharing tacit knowledge. Misalnya bila mesin mobil tersebut yang dihasilkan lebih mahal dari harga pasar, maka dicari cara melalui analogi proses yang dapat digunakan dengan biaya yang lebih murah. Hanya dengan cara demikian pembuatan mesin mobil esemka dapat memberikan nilai tambah dari mesin-mesin yang akan dibuat.

Sumber :  HTTP://ADERAHMAN03.BLOGSPOT.CO.ID/2012/03/ANALISIS-
                 
KNOWLEDGE-PROCESS-STUDI-KASUS.HTML


Selasa, 05 April 2016

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)

Selalu ada resiko kegagalan (risk of failures) pada setiap aktifitas pekerjaan. Dan saat kecelakaan kerja (work accident) terjadi, seberapapun kecilnya, akan mengakibatkan efek kerugian (loss). Karena itu sebisa mungkin dan sedini mungkin, potensi kecelakaan kerja harus dicegah atau setidak-tidaknya dikurangi dampaknya. Penanganan masalah keselamatan kerja di dalam sebuah perusahaan harus dilakukan secara serius oleh seluruh komponen pelaku usaha, tidak bisa secara parsial dan diperlakukan sebagai bahasan-bahasan marginal dalam perusahaan.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat melindungi dan bebas dari kecelakaan kerja pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan  produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa tetapi juga kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang  pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Visi Pembangunan Kesehatan di Indonesia yang dilaksanakan adalah Indonesia Sehat 2010 dimana penduduknya hidup dalam  lingkungan dan perilaku sehat, mampu memperoleh layanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Depkes RI, 2002).
Kesehatan kerja dapat tercapai secara optimal jika tiga komponen berupa kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja dapat berinteraksi baik dan serasi (Suma’mur P.K, 1996).
Kecelakaan ditempat kerja merupakan penyebab utama penderita perorangan dan penurunan produktivitas. Menurut ILO (2003), setiap hari rata-rata 6000 orang meninggal akibat sakit dan kecelakaan kerja atau 2,2 juta orang pertahun sebanyak 300.000 orang pertahun, diantaranya meninggal akibat sakit atau kecelakaan kerja.
Kondisi kerja yang buruk berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja, mudah sakit, stres, sulit berkonsentrasi sehingga menyebabkan menurunnya produktif kerja. Kondisi kerja meliputi variabel fisik seperti distribusi jam kerja, suhu, penerangan, suara, dan ciri-ciri arsitektur tempat kerja lingkungan kerja yang kurang nyaman, misalnya : panas, berisik, sirkulasi udara kurang, kurang bersih, mengakibatkan pekerja mudah stress (Supardi, 2007).
Kondisi lingkungan fisik dapat terjadi misalnya suhu yang terlalu panas, terlalu dingin, terlalu sesak, kurang cahaya dan semacamnya. Ruangan yang terlalu panas dan terlalu dingin   menyebabkan ketidaknyamanan seseorang dalam menjalankan pekerjaan. Panas bukan hanya dalam pengertian temperatur udara, tetapi juga sirkulasi atau arus udara, munculnya stres kerja, sebab beberapa orang sangat sensitif pada kebisingan dibanding yang lain (Margiati, 1999).
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Untuk mengantisipasi hal tersebut serta mewujudkan perlindungan masyarakat pekerja Indonesia; telah ditetapkan Visi Indonesia Sehat 2010 yaitu gambaran masyarakat Indonesia di masa depan, yang penduduknya hidup dalam lingkungan dan perilaku sehat, memperoleh pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia. Dalam penjelasan undang-undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
Kelelahan kerja merupakan masalah yang sangat penting perlu ditanggulangi secara baik. Kelelahan kerja ditandai oleh adanya penurunan kekuatan otot, rasa lelah yang merupakan gejala subjektif dan penurunan kesiagaan (Grandjean, 1985).
Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuan hidupnya.Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri, keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja.

Sumber :
Silalahi, B.N.B. dan Silalahi, Rumendang B. 1995. Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta : PT Binaan Pustaka Presindo. 

Jumat, 30 Oktober 2015

PENULISAN KARYA ILMIAH

1. Pengertian Karya Ilmiah

Karya ilmiah adalah sebuah tulisan yang berisi suatu permasalahan yang diungkapkan dengan metode ilmiah (Soeparno, 1997:51); karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar (Arifin, 2003:1). Artinya, pengungkapan permasalahan dalam karya ilmiah itu harus berdasarkan fakta, bersifat objektif, tidak bersifat emosional dan personal, dan disusun secara sistematis dan logis. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia ragam baku dengan memperhatikan kaidah EYD dan Pembentukan Istilah.

2. Sikap Ilmiah

Orang yang berjiwa ilmiah adalah orang yang memiliki tujuh macam sikap ilmiah. Ketujuah macam sikap ilmiah itu adalah (1) sikap ingin tahu, (2) sikap kritis, (3) sikap terbuka, (4) sikap objektif, (5) sikap rela menghargai karya orang lain, (6) sikap berani mempertahankan kebenaran, dan (7) sikap menjangkau ke depan (Brotowidjoyo, 1985:33-34).

3. Jenis Karya Ilmiah

Berdasarkan tingkat akademisnya, karya ilmiah dapat dibedakan atas lima macam, yaitu (1) makalah, (2) laporan penelitian, (3) skripsi, (4) tesis, dan (5) disertasi.  Makalah adalah karya tulis yang memerlukan studi, baik secara langsung maupun tidak langsung; dapat berupa kajian pustaka/buku, kajian suatu masalah, atau analisis fakta hasil observasi. Laporan penelitian merupakan sebuah tulisan yang dibuat setelah seseorang melakukan  penelitian, pengamatan, wawancara, pembacaan buku, percobaan, dan lain-lain. Adapun skripsi merupakan jenis karya ilmiah yang ditulis oleh mahasiswa strata satu (S1) untuk memperoleh gelar sarjana; tesis ditulis oleh mahasiswa strata dua (S2) untuk memperoleh gelar magister; dan disertasi ditulis oleh mahasiswa strata tiga (S3) untuk memperoleh gelar doktor. Namun, untuk keperluan diklat ini, pembicaraan selanjutnya akan difokuskan pada penulisan laporan penelitian.

4. Sistematika Laporan Penelitian

Komponen-komponen penting dalam  laporan penelitian dan muatan tiap-tiap bagian disusun dengan urutan sebagai berikut.

(1)   Bagian awal
(a)    Halaman sampul/judul
(b)   Halaman Pengesahan (Jika diperlukan)
(c)    Abstrak
(d)   Kata pengantar
(e)    Daftar isi
(f)    Daftar tabel (jika ada)
(g)   Daftar gambar (jika ada)
(2)   Bagian pokok/utama
(a) Pendahuluan (berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian)
(b)   Kajian pustaka, kerangka teoretik, dan pengajuan hipotesis (jika diperlukan)
(c) Metode penelitian
(d) Hasil penelitian, pengujian hipotesis, dan pembahasan
(c)    Penutup (berisi simpulan, dan saran)
(3)   Bagian akhir
(a) Daftar pustaka
(b)   Lampiran-lampiran (jika ada)

5. Cara Penulisan Karya Ilmiah
5.1 Topik dan Judul

Kegiatan yang pertama kali dilakukan sebelum menulis adalah menentukan topik. Hal ini berarti bahwa harus ditentukan terlebih dahulu apa yang akan dibahas dalam tulisan. Dalam memilih topik perlu dipertimbangkan beberapa hal, yaitu:
(1) topik itu ada manfaatnya dan layak dibahas,
(2) topik itu cukup menarik terutama bagi penulis,
(3) topik itu dikenal dengan baik,
(4)   bahan yang diperlukan dapat diperoleh dan cukup memadai, dan
(5) topik itu tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit.
      Contoh: “Usaha kecil dan menengah”  (terlalu luas)
                     “Pengembangan usaha kecil dan menengah” (terbatas)

Setelah diperoleh topik, dalam pelaksanaannya topik yang dipilih itu harus dinyatakan dalam suatu judul. Topik ialah pokok pembicaraan dalam keseluruahan karangan yang akan digarap, sedangkan judul adalah nama, titel, atau semacam label untuk suatu karangan. Pernyataan topik mungkin sama dengan judul, tetapi mungkin juga tidak, misalnya dalan karya sastra. Namun, dalam karya ilmiah judul harus tepat menunjukkan topiknya. Penentuan judul harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain: 
(1) judul harus sesuai dengan topik atau isi karangan,
(2) judul sebaiknya dinyatakan dalam bentuk frasa, bukan kalimat,
      Contoh: Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah di Yogyakarta ( baik)      
                    Usaha Kecil dan Menengah di Yogyakarta Perlu Dikembangkan (tidak baik) 
(3) judul diusahakan singkat,
(4) judul harus dinyatakan secara jelas.

5.2 Abstrak

Abstrak berisi intisari menyeluruh tentang isi tulisan, mulai dari judul, tujuan, metode, dan rumusan hasil/temuan. Abstrak ditulis dengan spasi tunggal. Untuk makalah, abstrak cukup satu paragraf, sedangkan untuk laporan penelitian terdiri atas tiga paragraf yang masing-masing memuat hal-hal di atas.

5.3 Kata Pengantar

Kata pengantar berisi puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung berperan dalam kegiatan penulisan tersebut, dan permintaan kritik dari pembaca demi perbaikan.

5.4 Pendahuluan

Pendahuluan berfungsi menyadarkan pembaca akan pentingnya topik yang dibahas sehingga pembaca merasa perlu mengetahui topik itu lebih jauh dan pembahasannya. Oleh karena itu, dalam pendahuluan perlu dikemukakan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan,  dan manfaat penelitian.

5.5 Kajian Pustaka dan Kerangka Teoretik

Pengertian kajian pustaka dan kerangka teoretik itu berbeda. Kajian pustaka berisi pembahasan tentang kajian-kajian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian, sedangkan kerangka teoretik adalah seperangkat teori yang dipakai sebagai landasan penelitian. Oleh karena itu, pemecahan masalah penelitian harus berlandaskan pada teori dan kajian terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Dari kajian itu didapatkan jawaban sementara atas permasalahan yang telah dirumuskan. Jawaban sementara tersebut biasa disebut hipotesis.

5.6 Metode Penelitian

Setelah kajian teoretik dirumuskan, langkah selanjutnya adalah merumuskan metode yang dipakai dalam penelitian. Metode penelitian tersebut meliputi apa atau siapa yang diteliti, bagaimana memilih sampel dari populasinya, data apa saja yang harus dikumpulkan dan dengan metode apa data itu dikumpulkan, teknik  analisis data yang manakah yang digunakan. 

5.7 Pembahasan

Bagian ini berisi analisis, pembahasan, dan pemaknaan data yang yang telah dikumpulkan. Kelengkapan data yang diperoleh sangat mendukung kesahihan hasil analisis. Dan, kecermatan analisis dan pemaknaan data sangat menentukan kualitas hasil kajian.

5.8 Simpulan

Simpulan merupakan hasil yang diperoleh dari pembahasan masalah sesuai dengan tujuan penelitian. Oleh karena itu, simpulan harus menjawab permasalahan dan harus sesuai dengan tujuan.

6. Teknik Penulisan Karya Ilmiah

Ketentuan-ketantuan yang harus diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah meliputi (1) penggunaan kertas, (2) teknik pengetikan, (3) penomoran, (4) penulisan sumber rujukan atau referensi, dan (5) penulisan daftar pustaka.

6.1 Penggunaan Kertas

Kertas yang dipakai adalah kertas HVS, berwarna putih, berat 80 gram, dan berukuran kuato (21.5 x 28 cm). Naskah ditulis pada satu sisi.

6.2 Teknik Pengetikan

1) Penggunaan Huruf
Naskah karya ilmiah diketik dengan huruf standar (Times New Roman 12) dan dengan pita atau tinta berwarna hitam.

2) Jarak Spasi
Jarak antarbaris adalah satu setengah spasi, kecuali abstrak, terusan nama bab, terusan nama judul tabel, terusan nama judul grafik/gambar, dan kutipan langsung yang lebih dari empat baris harus diketik dengan jarak satu spasi. Penulisan antarbaris pada setiap sumber pustaka diketik dengan jarak satu spasi, sedangkan penulisan antarsumber dalam daftar pustaka deketik dengan jarak dua spasi.

3) Batas Tepi Pengetikan
Batas tepi pengetikan adalah sebagai berikut.
(1) Tepi atas    : 4 cm
(2) Tepi bawah : 3 cm
(3) Tepi kiri     : 4 cm
(4) Tepi kanan : 3 cm

4) Penulisan Judul, Bab, dan Subbab
Penulisan judul, bab, subbab, dan anak subbab mengikuti ketentuan berikut ini.
(1)   Judul dan bab ditulis dengan huruf kapital semua, tidak diakhiri tanda baca apa pun, dan ditulis pada posisi tengah. Nomor bab ditulis dengan angka romawi.
(2)   Penulisan subjudul, subbab, dan anak subbab menggunakaan huruf kapital pada setiap awal kata kecuali kata tugas; dan dimulai dari batas tepi kiri dan tidak menggunakan garis bawah serta tidak diakhiri tanda baca apa pun.

5) Penulisan Paragraf  Baru
Penulisan paragraf baru dimulai setelah ketukan kelima dari tepi kiri atau dengan sistem lurus, tetapi harus diberi jarak spasi dua kali lipat.

6) Penulisan Nama
Penulisan nama pengarang, baik yang diacu dalam tubuh karangan maupun yang dicantumkan pada daftar pustaka mengikuti ketentuan berikut ini.
(1)   Nama pengarang yang diacu dalam tubuh tulisan hanya ditulis nama pokoknya. Misalnya, “Ahmad Sudargo”, yang ditulis hanya “Sudargo”.
(2)   Pada daftar pustaka, nama yang terdiri atas dua penggal nama atau lebih ditulis nama pokok (belakang), kemudian tanda koma dan diikuti nama depanya. Misalnya, “Ahmad Sudargo” penulisannya menjadi “Sudargo, Ahmad”.
(3)   Pengarang buku yang terdiri atas dua orang ditulis secara lengkap.
(4)   Pengarang buku yang lebih dari tiga orang ditulis nama pengarang pertama dan diikuti singkatan “dkk.”
(5)   Gelar kesarjanaan atau jabatan akademis tidak dicantumkan.

7) Penulisan Tabel dan Grafik
Penulisan tabel dan grafik mengikuti ketentuan berikut.
(1)   Penulisan tabel diupayakan jangan ganti halaman.
(2)   Nomor dan judul tabel ditempatkan simetris di atas tabel.
(3)   Nomor dan judul grafik ditempatkan simetris di bawah grafik.
(4)   Penulisan judul tabel dan grafik tidak diakhiri tanda baca apa pun.
(5)   Penulisan nomor urut tabel menggunakan angka Arab, sedangkan penulisan nomor urut grafik menggunakan angka Romawi.

6.3 Sistematika Penomoran

Sistematika penomoran mengikuti ketentuan berikut.
(1)   Penomoran bab, subbab, dan anak subbab dapat dilakukan dengan dua cara.

Cara Pertama
Sistem campuran, yakni dimulai dari angka romawi besar (untuk bab), huruf kapital (untuk subbab), angka arab (untuk anak subbab), huruf kecil (untuk anak-anak subbab), angka arab diikuti satu kurung, dan seterusnya. Contoh:


BAB III
            A.
            B.
1.
2.
a.
b.
1)
2)
a)
b)
C. dst.

Cara kedua
Sistem angka penuh, yaitu dimulai dari angka romawi besar (untuk bab), kemudian menggunakan angka arab semua, dan seterusnya.
Contoh:

BAB III
3.1
3.1.1
3.1.2
3.1.3
3.2
3.2.1
3.2.2
3.2.2.1
3.2.2.2
3.2.2.3
3.3 dst.

(2)   Penomoran halaman pada naskah utama menggunakan angka arab.
(3)   Penomoran halaman pelengkap, seperti halaman judul, halaman pengantar, dan halaman daftar isi menggunakan angka romawi kecil ( i, ii, iii, iv, v, vi, dst.) dan diletakkan pada bagian bawah tengah.
(4)   Penulisan daftar pustaka tidak diperbolehkan menggunakan nomor.
(5)   Penomoran bab, subbab dan seterusnya dalam daftar isi dituliskan di tepi sebelah kanan  sesuai dengan penulisan bab atausubbab yang bersangkutan.

6.4 Penulisan Sumber/Referensi

Penulisan sumber atau referensi bacaan yang dikutip dalam naskah karya ilmiah mengikuti ketentuan berikut.
(1)   Sumber bacaan yang ditulis di antara tanda kurung pada akhir kutipan terdiri atas nama pokok pengarang, tahun penerbitan, dan nomor halaman. Tanda koma digunakan di antara nama pokok dan tahun penerbitan, sedangkan tanda titik dua di antara tahun penerbitan dan nomor halaman.

Contoh:
Surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain (Bratawidjaja, 1995:5).
(2)   Apabila nama pengarang sudah disebutkan lebih dahulu, sumber yang ditulis di antara tanda kurung hanyalah tahun penerbitan dan nomor halaman yang diacu.
Contoh:
Menurut Bratawidjaya (1995:5) surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.

6.5 Penulisan Daftar Pustaka

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun daftar pustaka:
(1) daftar pustaka  tidak diberi nomor urut,
(2) daftar pustka disusun secara  alfabetis  (menurut abjad),
(3) gelar penulis tidak dicantumkan.

Daftar pustaka dapat berupa penulisan buku, penulisan artikel, dan penulisan publikasi lain.

1) Buku
Penulisan buku dalam daftar pustaka disusun mengikuti urutan: (1) nama pengarang, (2) tahun penerbitan,  (3) judul buku, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit. Di antara satuan itu dipergunakan tanda “titik”, kecuali di antara tempat penerbitan dan nama penerbit digunakan tanda “titik dua”. Judul buku dicetak miring dan setiap awal kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali kata depan.

Contoh penulisan buku dengan seorang pengarang
Keraf, Gorys. 1993. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende: Nusa Indah.

Contoh penulisan buku dengan dua atau tiga pengarang
Akhadiah, Sabarti, Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan. 1992. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Contoh penulisan buku lebih dari tiga orang
Alwi, Hasan dkk. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

2) Artikel
Penulisan artikel dalam daftar pustaka menggunakan urutan (1) nama pengarang, (2) tahun penerbitan, (3) judul artikel, (4) nama majalah, (5) volume atau halaman dimuatnya artikel, (6) tempat penerbitan, dan (7) nama penerbit. Judul artikel ditulis di antara tanda “petik dua”; nama majalah dicetak miring; di antara satuan digunakan tanda “titik”, kecuali di antara nama editor dan nama majalah, di antara nama majalah dan volume atau halaman digunakan tanda “koma”; di antara tempat penerbitan dan nama penerbit digunakan tanda “titik dua”.

Contoh penulisan artikel dalam majalah
Madya, Suwarsih. 1994. “Penelitian Tindakan dalam Pendidikan”. dalam Diksi, No.4, Tahun II, halaman 67-82. Yogyakarta: FPBS IKIP Yogyakarta.

3) Penerbitan Pemerintah, Lembaga-Lembaga Ilmiah, dan Organisasi Lainnya
Penulisan daftar pustaka untuk penerbitan pemerintah, Lembaga-lembaga ilmiah, dan organisasi  lainnya menggunakan urutan: (1) lembaga yang bertanggung jawab atas penulisan dokumen, (2) tahun penerbitan, (3) judul tulisan, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit.
Contoh:
Depdikbud. 1975. Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

7. Ragam Bahasa Ilmiah
Bahasa Indonesia ragam ilmiah adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh para cendekiawan untuk mengomonikasikan ilmu pengetahuan.

Ragam bahasa ilmiah tersebut memiliki sifat-sifat berikut.
(1) Ragam bahasa ilmiah termasuk ragam bahasa baku. Oleh karena itu, penulisan karangan ilmiah mengikuti kaidah-kaidah bahasa baku, yaitu dalam ragam tulis menggunakan ejaan yang baku (EYD), menggunakan kata-kata, struktur frasa, dan kalimat yang baku atau sudah dibakukan.
(2) Dalam ragam bahasa ilmiah banyak digunakan kata-kata istilah. Kata-kata tersebut digunakan dalam arti denotatif, bukan dalam arti konotatif.
(3) Dalam ragam bahasa ilmiah digunakan kalimat yang efektif, yaitu kalimat yang secara tepat dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis, dan dapat menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulis.
(4) Ragam bahasa ilmiah lebih berkomunikasi dengan pikiran daripada dengan perasaan; bersifat tenang, jelas, hemat, dan tidak emosional.
(5) Hubungan gramatik antara unsur-unsurnya, baik dalam kalimat maupun dalam paragraf, dan hubungan antara paragraf satu dan paragraf yang lain bersifat padu. Untuk menyatakan hubungan digunakan alat-alat penghubung, seperti kata-kata penunjuk, kata-kata penghubung, pengulangan kata atau frasa, penggantian, dll.
(6) Hubungan semantis antara unsur-unsurnya bersifat logis. Penggunaan kalimat yang bermakna ganda atau ambiguous harus dihindari.
(7) Penggunaan kalimat pasif lebih diutamakan karena dalam kalimat pasif peristiwa lebih dikemukakan daripada pelaku perbuatan.
(8) Konsisten dalam segala hal, misalnya dalam penggunaan istilah, singkatan, tanda-tanda, dan kata ganti diri.


Daftar Pustaka

Akhadiah, Sabarti., Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan. 1988. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Alwi, Hasan dkk. 1998. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Arifin, E. Zaenal. 2004. Dasar-Dasar Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Grasindo.

Brotowidjoyo, Mukayat D. 1985. Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta: Akademika Pressindo.

Effendi, S. 1987. Pedoman Penulisan Laporan Penelitian. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.

Keraf, Gorys. 1993. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende: Nusa Indah.

Parera, J.D. 1982. Menulis Tertib dan Sistematis. Jakarta: Erlangga.

Ramlan,M. dkk. 1992. Bahasa Indonesia yang Salah dan yang Benar. Yogyakarta: Andi Offset.

Soeparno, Haryadi, dan Suhardi. 1997. Bahasa Indonesia untuk Ekonomi. Yogyakarta: Ekonisia.

Sugono, Dendi. 1997. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: Puspa Swara.


Rabu, 01 April 2015

wawasan nasional suatu bangsa,teori kekuasaan dan teori geopolitik



1.      Wawasan Nasional
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman (pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi, aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
2.      Paham Kekuasaan
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggung jawabkan.  Karena itu, dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain :
Paham Machiavelli Machiavelli lebih cenderung menghalalkan kekuasaan yang otoriter kalau Raja adalah Raja yang absolut atau Tiran atau Pemerintahan yang otoriter/ dictator terkenal adagium Machiavelli bahwa Raja harus kuat seperti singa.
a.                   Paham Kaisar Napoleon Bonaparte Napoleon menegaskan bahwa kekuatan politik harus didukung oleh kekuatan ekonomi (ingat bahwa jatuhnya Pemerintahan Orde Baru akibat krisis moneter dan ujungnya menjadi krisis ekonomi)
b.                  Paham Jendral Clausewitz Karena Clausewitz seorang tentara tidak heran bahwa dalilnya tidak lepas dari perang adapun dalilnya bahwa perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Clausewitz menghalalkan perang untuk mencapai tujuan politik.
c.                   Paham Fuerbach dan Hegel Teori Fuerbach dan Hegel melahirkan paham libberalisme yang ujung-ujungnya melahirkan kolonialisme.
d.                  Paham Lenin Paham Lenin melahirkan komunisme yang berpangkal dari kelompo/komunal yang mementingkan kelompok/Negara sebaliknya faham liberalism lahir dari individualism dimana Negara tidak boleh mencampuri urusan pribadi/warga.
e.                   Paham Lucien dan Sidney Karena politik dianggap kotor maka kedua tokoh tersebut menghendaki agar berpolitik itu harus santun/politik berbudaya.

3.      Geopolitik
Arti geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara Kepulauan).

a. Pandangan/ajaran Frederich Ratzel dan Rudolf Kjellen Kedua tokoh ini mengibaratkan Negara itu adalah/merupakan mahluk hidup, oleh karena Negara dianalogkan sebagai mahluk maka kalau Negara itu sudah tidak lagi mempunyai ruang hidup (lebens raum) dihalalkan mencari bahkan kenyataannya mencuri ruang hidup yang baru berupa negara orang/bangsa lain. inilah cikal bakal timbulnya penjajahan di muka bumi ini.

b. Pandangan/ajaran Karl Haushofer dan Sir Halford Mackinder Teori Ratzel dan Kjellen dijabarkan oleh Haushofer dan mackinder dari Jerman (seperti kita ketahui bahwa Negara Jerman terletak di daratan Eropa dan tidak mempunyai laut/lautan) maka teori ini disebut wawasan benua/darat adapun dalilnya : Barangsiapa yang ingin menguasai dunia kuasailah "jantung dunia" (yang dimaksud dunia ialah benua Eropa, Afrika dan Asia) karena itu teori ini disebut teori jantung. Teori ini dilaksanakan oleh Hitler dengan timbulnya Perang Dunia II.
c. Pandangan/ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan

d. Kedua Tokoh ini berasal dari Inggris (seperti kita ketahui bahwa Negara Inggris adalah Negara Kepulauan/kelautan sehingga kedua tokoh ini berwawasan laut atau bahari dengan dalilnya : Barang siapa ingin menguasai dunia kuasailah perdagangan dengan armada laut yang tangguh dan kuat (antara lain Negara Inggris, Spanyol, Portugis dan Belanda).

e. Pandangan/ajaran Mitchel, Saversky, Douhet dan Fuller Menurut Tokoh-tokoh ini bahwa suatu Negara itu selain berdaulat di darat, laut dan udara berdaulat juga di angkasa/dirgantara maka Tokoh-tokoh tersebut termasuk wawasan dirgantara. Masalahnya seberapa jauh suatu negara berdaulat di angkasa? Saat ini pada umumnya Negara-negara sudah menguasai ruang angkasa di ruang geostasioner.

f. Pandangan/ajaran Nicholas J Spykmen Pendapat Spykmen bahwa setiap Negara berdaulat baik didara, laut dan udara, ajaran ini disebut teori gabungan, teori kombinasi/campuran, teori daerah batas atau teori Rimland (NKRI menganut teori ini).

g. Paham Bangsa Indonesia tentang kekuasaan/kekuatan Bahwa Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.

h. Paham Bangsa Indonesi tentang Geopolitik Oleh karena bentuk NKRI berupa Negara Kepulauan sebagai satu kesatuan wilayah dimana 65% berupa lautan maka laut merupakan penghubung.

B. Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian atau batasan Wawasan Nusantara secara resmi tercantum dalam Ketetapan Majlis Permusyawaratan Rakyat (TAP MPR) tentang Garis besar Haluan Negara (GBHN) RI Tahun 1993 dan TAP MPR Tahun 1998 sebagai berikut :

"Wawasan Nusantara yang merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UU1945 adalah cara pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional."
Perlu dijelaskan disini tentang pengertian wawasan nasional yaitu cara pandang suatu bangsa terhadap diri dan lingkungannya yang meliputi geografi, sejarah an idiologi.
Sikap dan cara pandang Bangsa Indonesia terhadap geografi yang berbentuk Negara Kepulauan, sejarah Bangsa Indonesia dan Pancasila maka wawasan itu disebut Wawasan Nusantara.
Sehingga dengan demikian wawasan nasional suatu bangsa dengan bangsa lainnya akan berbeda karena terdapat perbadaaan geografinya, sejarahnya dan idiologinya.






DAFTAR PUSTAKA

1.      Prof. Dr. H. Kaelan, M.s. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
2.